Pengacara Komjen BG Frederich Tegaskan Razman Tak Ikut Dalam Tim Praperadilan

Pengacara Komjen BG Frederich Tegaskan Razman Tak Ikut Dalam Tim Praperadilan

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 08:34 WIB
Jakarta - Pengacara Komjen Budi Gunawan (BG) Frederich Yunadi memberi penjelasan soal posisi Razman Nasution. Selama ini, Razman diposisikan sebagai yang ikut dalam tim praperadilan dan sukses memenangkan gugatan atas KPK di PN Jaksel.

"Razman itu tidak masuk dalam lawyer praperadilan. Razman hanya yang diminta melaporkan ke Kejagung saja," jelas Frederich, Senin (9/3/2015).

Menurut Frederich, dalam gugatan praperadilan Komjen BG, ada 27 pengacara termasuk dia. Dalam tim Praper, Frederich menyebutnya, tak ada sama sekali Razman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dia tidak termasuk. Nggak ada sama sekali dia dalam tin 27 itu, temasuk tidak terlibat dalam menyusun gugatan," tegasnya.

Razman kini memang tengah laris. Sejumlah pihak memakainya dalam gugatan praperadilan, salah satunya Sutan Bhatoegana.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads