"Untuk besok kita jadwalkan pemeriksaan untuk 49 Kepala Sekolah SMA/SMK penerima UPS sebagai saksi. Mereka juga yang meminta barang tersebut," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra kepada detikcom, Minggu (8/3/2015).
Tidak hanya itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap perusahaan pemenang lelang. "Perusahaannya ada 49 juga. Semuanya akan kita panggil," imbuhnya.
Ajie mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyelewengan dana dalam pengadaan UPS di 49 sekolah di DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ajie menegaskan, pihaknya telah mengindikasikan adanya dugaan mark up dalam proses lelang tersebut. Hal ini diketahui dari hasil penyelidikan polisi setelah mendapatkan data-data dan dokumen yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.
Ajie bahkan menyatakan dengan tegas, penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam perkara tersebut. Hanya saja, kata dia, hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu.
(mei/kha)











































