Gunakan Joki, Kelulusan 5 CPNS Depag Dibatalkan
Jumat, 04 Feb 2005 10:46 WIB
Ambon - Gara-gara menggunakan joki saat tes, kelulusan 5 orang CPNS Depag Provinsi Maluku dibatalkan. Kasus ini telah dilaporkan ke Biro Kepagawaian Depag Pusat. Menurut Ketua Panitia Penerimaan CPNS Depag Maluku Yusuf Kilrey, mereka terbukti melakukan kebohongan. Karena itu, kelulusannya sebagai PNS Depag dibatalkan. Kelima orang itu adalah Saiful Rahman Jokja, Puspa Latukau, Marwiyah Tuatoy, Amina Letsoin dan Masyita Ohorella."Sudah kami laporkan ke pusat karena yang jelas mereka telah melakukan pembohongan. Entah mereka tes disini atau menyuruh orang lain tes, yang jelas kemarin dia lulus di Depag," ujarnya kepada detikcom di Ambon, Jumat (4/2/2005). Kasus yang cukup menghebohkan itu terungkap setelah ada informasi dari masyarakat dan CPNS lain yang mengikuti tes Depag. Informasi itu menyebutkan nama kelima orang itu juga dinyatakan lulus di instansi pemerintah lainnya seperti Pemda, Universitas Pattimura dan instansi lainnya.Soal pembatalan itu, Depag telah membuat pernyataan secara tertulis kepada yang bersangkutan. "Mereka akui telah buat kesalahan, juga mengeluh kalau sudah lulus kok di keluarkan lagi. Saya katakan memang kamu lulus tapi dengan langkah yang tidak wajar," tegas Yusuf.Disinggung surat resmi yang dikirim Depag Maluku ke Pusat terkait mekanisme penggantian kelima orang itu, menurut Yusuf, hingga kini belum ada realisasikarena masih menunggu keputusan menteri. Namun, Depag Pusat menanggapi positif langkah yang ditempuh Depag Maluku. Nama pengganti kelima orang itu akan dilihat dari rangking tertinggi hasil tes CPNS lalu.Ia menegaskan, kasus praktik perjokian perlu ditindak lanjuti karena jika tidak akan mencoreng citra Depag. Masyarakat akan menilai Depag telah melakukan KKN dengan kelima orang itu.
(rif/)











































