"Tapi kami setuju dengan Perpres tersebut. Dengan demikian jadi lebih jelas pembagian tugas antara Sesneg, Seskab, dan Kepala Staf Kepresidenan. Kalau begitu kan pemerintah bisa lebih stabil," kata Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah kepada detikcom, Sabtu (7/3/2015).
Selama ini PPP kubu Djan berada di KMP yang notabene merupakan oposisi. Tetapi Dimyati menegaskan pihaknya tetap mendukung pemerintah dalam program-program tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepengurusan PPP kubu Djan baru saja dimenangkan oleh PTUN atas gugatan terhadap kubu Romahurmuziy. Namun hal ini membuat Menkum HAM Yasonna Laoly akan ajukan banding karena sebelumnya telah mengesahkan kubu Romahurmuziy.
"Kami tunggu Pak Jokowi menengahi PPP lah. Kami percaya Pak Presiden, tapi tak percaya sama Menkum HAM-nya," pungkas anggota Komisi III DPR ini.
(bpn/gah)