PPP Djan Faridz Dukung Perpres Kepala Staf Kepresidenan dan Soal Kapolri

PPP Djan Faridz Dukung Perpres Kepala Staf Kepresidenan dan Soal Kapolri

- detikNews
Sabtu, 07 Mar 2015 16:45 WIB
Jakarta - Istana tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas Kepala Staf Kepresidenan. Nantinya posisi yang kini dijabat oleh Luhut Panjaitan itu dapat mengkordinasikan kinerja menteri untuk program-program strategis. Tambahan tugas dan fungsi ini pun sempat menuai kontroversi.

"Tapi kami setuju dengan Perpres tersebut. Dengan demikian jadi lebih jelas pembagian tugas antara Sesneg, Seskab, dan Kepala Staf Kepresidenan. Kalau begitu kan pemerintah bisa lebih stabil," kata Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah kepada detikcom, Sabtu (7/3/2015).

Selama ini PPP kubu Djan berada di KMP yang notabene merupakan oposisi. Tetapi Dimyati menegaskan pihaknya tetap mendukung pemerintah dalam program-program tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang kedua, saya juga dukung pengangkatan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Saya harap semua anggota Fraksi PPP dan teman-teman lain di DPR juga setuju. Kita dukung lah pemerintah," imbuh Dimyati.

Kepengurusan PPP kubu Djan baru saja dimenangkan oleh PTUN atas gugatan terhadap kubu Romahurmuziy. Namun hal ini membuat Menkum HAM Yasonna Laoly akan ajukan banding karena sebelumnya telah mengesahkan kubu Romahurmuziy.

"Kami tunggu Pak Jokowi menengahi PPP lah. Kami percaya Pak Presiden, tapi tak percaya sama Menkum HAM-nya," pungkas anggota Komisi III DPR ini.

(bpn/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads