Klaim Tak Bersalah, Lulung Siap Dipanggil Polisi Soal Kasus UPS Rp 5 M dalam APBD DKI

Klaim Tak Bersalah, Lulung Siap Dipanggil Polisi Soal Kasus UPS Rp 5 M dalam APBD DKI

Nur Khafifah - detikNews
Sabtu, 07 Mar 2015 12:43 WIB
Jakarta - Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi, sekolah dan aliran dana para pejabat terkait dengan pengadaan lelang UPS Rp 5 miliar(Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) mengaku siap dipanggil polisi untuk memberikan keterangan.

"Kalau diperlukan kami siap. Kami patuh hukum, kami akan hadir kalau diminta," kata Lulung dalam diskusi bertajuk 'Deadlock Ahok' yang digelar oleh Sindo Trijaya di Hotel DoubleTree by Hilton, Jl Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).

Lulung yakin dia tak bersalah dalam kasus dana siluman ini. "Saya yakin saya bisa maju, artinya saya tidak bersalah," ujar Lulung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sudah menyampaikan jika ada anggota DPRD yang salah harus dihukum. Semua anggota DPRD DKI harus patuh pada hukum.

"Ketua DPRD kan bilang, kalau ada anggota yang salah silakan dihukum, kalau tidak ya jangan. Sama kan dengan ahok.
Makanya jangan menjustifikasi anggota DPRD," ucapnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 15 saksi dan 10 sekolah dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan UPS di DKI Jakarta. Penyidik juga tengah meneliti dokumen yang terkait dalam pengadaan tersebut, mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) hingga tahap pelelangan dan penyebaran hasil lelang tersebut.

(slm/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads