Haji Lulung: Semua Apresiasi e-Budgeting, Tapi Ini Nabrak Hukum

Haji Lulung: Semua Apresiasi e-Budgeting, Tapi Ini Nabrak Hukum

- detikNews
Sabtu, 07 Mar 2015 10:34 WIB
Jakarta - Polemik antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta masih terus bergulir. DPRD keberatan dengan APBD yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Kemendagri karena tidak sesuai dengan pembahasan dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP Abraham 'Lulung' Lunggana mengaku tak keberatan dengan sistem e-budgeting yang diajukan oleh Gubernur Basuki T Purnama (Ahok). Hanya saja menurut Lulung, Ahok menabrak undang-undang karena mengajukan APBD yang tidak sesuai dengan pembahasan.

"Siapa yang tidak apresiasi. Semua apresiasi e budgeting. Namun kemudian sudah teruji belum? Ini nabrak persoalan hukum, proses pembahasan," urai Lulung dalam diskusi bertajuk 'Deadlock Ahok' yang digelar oleh Sindo Trijaya di Hotel Doubletree by Hilton, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lulung menilai dokumen yang diajukan oleh Pemprov adalah palsu. Sebab Kemendagri mengembalikan APBD tersebut ke Pemprov DKI Jakarta untuk diperbaiki.

"Tanggal 23 (Februari) dia (Ahok) kirim surat ke kami, bilang sudah sempurnakan APBD. Kami balas surat hari itu juga tapi sampai hari ini tidak pernah dibahas oleh kami," tuturnya.

(kff/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads