Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP Abraham 'Lulung' Lunggana mengaku tak keberatan dengan sistem e-budgeting yang diajukan oleh Gubernur Basuki T Purnama (Ahok). Hanya saja menurut Lulung, Ahok menabrak undang-undang karena mengajukan APBD yang tidak sesuai dengan pembahasan.
"Siapa yang tidak apresiasi. Semua apresiasi e budgeting. Namun kemudian sudah teruji belum? Ini nabrak persoalan hukum, proses pembahasan," urai Lulung dalam diskusi bertajuk 'Deadlock Ahok' yang digelar oleh Sindo Trijaya di Hotel Doubletree by Hilton, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 23 (Februari) dia (Ahok) kirim surat ke kami, bilang sudah sempurnakan APBD. Kami balas surat hari itu juga tapi sampai hari ini tidak pernah dibahas oleh kami," tuturnya.
(kff/rvk)