Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai menelusuri pengadaan UPS pada APBD DKI 2014 ini sejak 28 Januari 2015. Meski begitu, tak jelas betul siapa pelapor perkara ini.
"Kalau kasus korupsi, manakala kita menemukan adanya dugaan korupsi ya bisa kita selidiki. Tidak perlu ada laporan," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra pada Rabu (4/3) yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah-langkah untuk mengusut kasus ini telah dilakukan Kepolisian, dari memeriksa dokumen hingga memanggil belasan saksi. Bahkan tim khusus juga dibentuk.
"Kami juga bentuk tim khusus dalam penanganan dugaan korupsi ini dan tim ini terus bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Kantornya, pada Kamis (5/3) lalu.
Berikut adalah langkah-langkah kepolsian dalam penyelidikan kasus anggaran dalam APBD 2014 itu.
Mencium Bau Penyimpangan Pengadaan UPS di Jakarta
|
"Indikasi penyimpangan ada. Tetapi saat ini kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut sebab masih penyelidikan," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3).
Ajie hanya menyebut adanya penyimpangan dalam pengadaan UPS itu. Meski begitu, polisi tak memeriksa 49 total jumlah sekolah itu satu per satu. Mereka hanya mengambil sampel dengan jumlah nyaris, yakni 44 sekolah.
Dokumen Semobil Bak Terbuka Langsung Dipelajari
|
Disebut kepolisian, dokumen ini cukup banyak yakni semuatan mobil pick up alias bak terbuka. "Kita pelajari dulu dokumen. Ada satu mobil pick up dokumennya," kata AKBP Ajie saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3).
Dokumen sebanyak satu bak mobil pengangkut itu terdiri dari 49 dokumen tentang aset, dokumen kontrak, dan dokumen lelang. Proses perencanaan lelang hingga hasil lelang juga terdapat di dokumen ini.
"Dalam pelelangan itu kan ada perencanaan yang seolah-olah tidak ajukan kan. Kita kita lidik dari perencanaan, proses pelelangannya, penyimpangannya dimana. Kemudian outputnya, apakah barang itu ada atau tidak sampai outcome-nya apakah barang itu brmanfaat sesuai nilainya atau tidak," paparnya.
Saksi Bergiliran Diperiksa, Termasuk Pejabat Pembuat Komitmen
|
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono, pada Rabu (4/3) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Alex.
Pada 2014 yang lalu, Alex merupakan PPK sekaligus Kepala Administrasi (Kasie) Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sekarang, Alex merupakan Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Selatan.
Alex diperiksa bersama lima orang lainnya. Terakhir, pada Jumat (6/3) lalu, total sudah 15 orang saksi yang diperiksa, termasuk Alex sendiri, 10 sekolah, 1 Kepala Sub Dinas Jakarta Pusat, dan 1 Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).
Β
Berencana Cek Aliran Dana Pejabat
|
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan pihaknya bakal mengundang saksi ahli dari auditor, termasuk untuk mengetahui nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
"Dalam pemeriksaan kita terhadap para saksi yang dimintai keterangan tentu dari proses perencanaan sampai adanya barang tersebut kami indentifikasi dan kami lihat mekanisme, prosedur, termasuk aliran dana ke mana saja," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3) kemarin.
Halaman 2 dari 5