"Kita malam ini masih diskusi dengan tim," kata pengacara Mandra bernama Sonie Sudarsono kepada detikcom, Sabtu (7/3/2015).
Pihak Mandra akan mengambil langkah terbaik yang dirasa menguntungkan. Apabila praperadilan atas status tersangka menjadi jalan terbaik, maka tentu itu menjadi satu pilihan.
"Yang paling menguntungkan hak-hak Bang Mandra untuk melakukan proses pembelaan kita, salah satunya itu (praperadilan). Kita masih diskusi dulu untung ruginya," kata Sonie.
Sonie menyatakan kliennya yang terkenal lewat sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu tak pantas ditahan di sel. Alasannya, Mandra tak akan melarikan diri. Kedua, Mandra tak mau menghilangkan barang bukti. Dan ketiga, Mandra tak mau mengulangi perbuatan.
"Tapi saya melihat beliau tampak ikhlas saja, karena yang terburuk sudah diberi tahu," ujar Sonie.
(dnu/rvk)











































