“Kampanye anti perdagangan manusia ini penting karena yang namanya human trafficing ini sudah merajalela. Tidak hanya dilakukan oleh individu-individu namun korporasi. Kalau sampai ditemukan ada pelaku perdagangan manusia ini, maka laporkan ke polisi dan hukumannya 15 tahun penjara,” ujar Nusron dalam siaran persnya kepada detikcom, Jumat (6/3/2015).
Kunjungan BNP2TKI ke Lampung Timur sendiri secara khusus mengampanyekan migrasi aman dan anti perdagangan manusia. Kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia yang selama ini fokus mengawal masalah perdagangan manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jangan sampai anak baru lulus SMP atau dibawah umur langsung diangkut ke Malaysia untuk menjadi TKI, sehingga muncul masalah,” jelasnya.
(rvk/dnu)