“Kampanye anti perdagangan manusia ini penting karena yang namanya human trafficing ini sudah merajalela. Tidak hanya dilakukan oleh individu-individu namun korporasi. Kalau sampai ditemukan ada pelaku perdagangan manusia ini, maka laporkan ke polisi dan hukumannya 15 tahun penjara,” ujar Nusron dalam siaran persnya kepada detikcom, Jumat (6/3/2015).
Kunjungan BNP2TKI ke Lampung Timur sendiri secara khusus mengampanyekan migrasi aman dan anti perdagangan manusia. Kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia yang selama ini fokus mengawal masalah perdagangan manusia.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini juga mengakui bahwa negara tidak melarang warganya untuk bermigrasi ke luar negeri mencari pekerjaan. Sebab hal ini merupakan hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang. Namun harus diingat bahwa ada syarat-syarat yang harus dijalankan agar migrasi menjadi TKI itu tidak menimbulkan masalah dan menyengsarakan bagi TKI.
“Jangan sampai anak baru lulus SMP atau dibawah umur langsung diangkut ke Malaysia untuk menjadi TKI, sehingga muncul masalah,” jelasnya.
(rvk/dnu)











































