"Pelaku kejahatan narkoba adalah kejahatan yang sangat biadab, berusaha menghancurkan bangsa kita secara sistematis. Mereka menyadari betul akibat yang mereka lakukan dapat dan semakin akan menghancurkan bangsa kita," ujar Henry dalam pengajian bulanan di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (6/5/2015).
Dirinya juga tak habis pikir dengan pendapat beberapa LSMβ dan pihak lain yang menganggap hukuman mati melanggar HAM dan konstitusi. Menurutnya, tak ada satupun aturan hukum yang terlanggar dalam penerapan hukuman mati kepada gembong narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya juga meminta pihak internasional untuk tidak mencampuri urusan Indonesia dalam melakukan eksekusi mati. Upaya barter yang ingin dilakukan pemerintah Australia dianggap sebagai sistem tukar guling yang tak perlu diindahkan.
β"Tindakan barter, apalagi menyebut tentang bantuan tsunami. Sekarang janganlah main sistem tukar guling, kalau gitu kita ga boleh dong, kalau kita tidak mengabulkan pemerintah negara lain, putusan yang sudah memiliki putusan tetap, ditolak oleh Presiden, lantas kok dibatalkan, payung hukumnya apa?" tanya dia.
"Tidak ada alasan lagi untuk membatalkan. Apa mungkin Presiden mencabut Keppres karena tekanan? tidak. Bangsa kita adalah bangsa yang berdaulat dan bermartabat. Sekarang apa sih resikonya kalau kita tidak kabulkan? Paling banter pemerintah Australia menarik dubesnya lalu melakukan embargo, lantas kenapa? Negara kita adalah negara kaya kok," pungkasnya sambil disambut tepuk tangan riuh jemaah pengajian.
(rni/rvk)