KPK Lebih Dulu Ajukan Kasasi untuk Anas Urbaningrum

KPK Lebih Dulu Ajukan Kasasi untuk Anas Urbaningrum

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 22:19 WIB
KPK Lebih Dulu Ajukan Kasasi untuk Anas Urbaningrum
Jakarta - Anas Urbaningrum tengah mengharapkan keringanan hukuman dengan mengajukan Kasasi ke MA. Ternyata, pihak KPK malah lebih dulu mengajukan kasasi karena tak puas dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman Anas menjadi 7 tahun.

"Iya benar KPK sudah mengajukan kasasi terkait putusan Anas Urbaningrum," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015) malam.

Menurut Direktur Penuntutan KPK, Ranu Miharja, memori kasasi telah dikirimkan ke MA sejak minggu lalu. Salah satu alasan kasasi adalah karena KPK tak puas dengan putusan PT DKI yang memperingan hukuman mantan Ketum Partai Demokrat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengajukan kasasi karena putusan PT DKI berdasarkan peraturan yang tidak sebagaimana mestinya," jelas Ranu.

Sebelumnya, siang tadi kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution mengungkapkan bahwa kliennya akan mengajukan kasasi pada Senin pekan depan. Anas pun tak takut akan diadili Hakim Agung Artidjo Alkostar yang terkenal ganas pada koruptor.

(kha/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini