"Sudah 15 saksi kita periksa, terdiri dari 10 sekolah, 1 PPK Jakarta Barat yang, 1 kepala Sub Dinas Jakarta Pusat, dan 1 orang PPHP (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan)," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Di samping itu, penyidik juga tengah meneliti dokumen yang terkait dalam pengadaan tersebut, mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) hingga tahap pelelangan dan penyebaran hasil lelang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus mengatakan, keterangan saksi-saksi dan dokumen yang ada ini, lanjut dia, akan digelar malam ini. Gelar perkaran dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah sudah bisa ditingkatkan dalam penyidikan atau belum.
"Kalau belum, tentu kita kumpulkan lagi keterangan saksi dan dokumen," cetusnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan investigasi mulai dari pembuatan KAK, "yang di dalamnya ada perencanaan identifikasi dan harga kebutuhan UPS tersebut," katanya.
"Kita juga periksa identifikasi terhadap beberapa perencanaan dalam pengadaan tersebut mulai dari pengadaan perencanaan, perencanaan, lelang, kontrak sampai adanya barang tersebut hingga adanya barang tersebut," pungkasnya.
(mei/rvk)











































