Denny Indrayana Berniat Perbaiki Pelayanan Imigrasi, Tapi Dikriminalisasi

Denny Indrayana Berniat Perbaiki Pelayanan Imigrasi, Tapi Dikriminalisasi

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 18:02 WIB
Denny Indrayana saat di Setneg (Foto: Bagus PN/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana terkait kasus payment gateway. Denny pun sangsi akan hal itu karena menurut dia tak ada masalah.

"Saya untuk memperbaiki pelayanan pembuatan paspor, cara membayar antre di loket (biasanya) 5 jam, dengan cara yang lebih cepat pake elektronik," ujar Denny di Kantor Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015).

Pelayanan itu menjadi satu pintu sehingga proses pembuatan paspor tak lagi memakan waktu lama. Mengenai tuduhan yang dilontarkan ke dia, Denny tak mau menjabarkan untuk saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soalnya kalau penjelasan sepotong-sepotong malah tidak bagus, jadi nanti saya jelaskan secara utuh tapi pada saat sekarang, izinkan kami konsisten dengan tadi bahwa karena Presiden mengatakan stop kriminalisasi kepada pimpinan KPK dan pendukung-pendukungnya," tutur Guru Besar UGM ini.

Pada hari ini sedianya Denny dipanggil oleh Bareskrim Polri, namun diwakili oleh kuasa hukumnya. Menurut para pendukung KPK yang lain, kasus ini menyangkut gerakan anti korupsi sehingga Denny cukup diwakilkan saja.

(bpn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads