Denny Tak Hadir ke Bareskrim karena Hormati Instruksi Jokowi Setop Kriminalisasi

Denny Tak Hadir ke Bareskrim karena Hormati Instruksi Jokowi Setop Kriminalisasi

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 17:29 WIB
Jakarta - Guru Besar Hukum UGM Denny Indrayana tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Denny memiliki alasan kuat yakni ikut patuh pada instruksi Jokowi agar kriminalisasi pada KPK dan pendukungnya disetop seperti yang disampaikan lewat Mensesneg Pratikno.

"Saya diwakili kuasa hukum tadi ke Bareskrim untuk menghormati proses panggilan yang dilakukan. Saya sendiri karena sudah disepakati ini bukan persoalan saya, tapi adalah persoalan terkait gerakan antikorupsi," terang Denny usai bertemu staf khusus Mensesneg di Komplek Istana, Jumat (6/3/2015).

Denny menyampaikan, maka dia teman-teman pegiat antikorupsi sepakat, mengikuti perintah Jokowi. Hal ini juga sudah diklarifikasi ke staf Mensesneg bahwa benar ucapan soal setop kriminalisasi itu sesuai arahan Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyepakati menghormati perintah presiden yang mengatakan agar kriminalisasi dihentikan dan menjadi logis kalau Polri, melalui pimpinannhya Komjen Badrodin Haiti melaksanakan perintah presiden itu," urai Denny.

Dennya menjelaskan, soal payment gateway apa yang dia lakukan sepenuhnya merupakan ikhtiarnya selaku Wamenkum HAM untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Tak ada uang yang dikorupsi.

"Ikhtiar saya untuk meperbaiki pelayanan pembuatan paspor, cara membayar antre di loket 5 jam, dengan cara yang lebih cepat pakai elektronik," imbuhnya.

"Nanti saya jelaskan, soalnya kalau penjelasan sepotong-sepotong malah nggak bagus, jadi nanti saya jelaskan secara utuh tapi pada saat sekarang izinkan kami konsisten dengan tadi bahwa karena presiden mengatakan setop kriminalisasi kepada pimpinan KPK dan pendukung-pendukungnya," tegas dia.


(bpn/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads