"Saya diwakili kuasa hukum tadi ke Bareskrim untuk menghormati proses panggilan yang dilakukan. Saya sendiri karena sudah disepakati ini bukan persoalan saya, tapi adalah persoalan terkait gerakan antikorupsi," terang Denny usai bertemu staf khusus Mensesneg di Komplek Istana, Jumat (6/3/2015).
Denny menyampaikan, maka dia teman-teman pegiat antikorupsi sepakat, mengikuti perintah Jokowi. Hal ini juga sudah diklarifikasi ke staf Mensesneg bahwa benar ucapan soal setop kriminalisasi itu sesuai arahan Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dennya menjelaskan, soal payment gateway apa yang dia lakukan sepenuhnya merupakan ikhtiarnya selaku Wamenkum HAM untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Tak ada uang yang dikorupsi.
"Ikhtiar saya untuk meperbaiki pelayanan pembuatan paspor, cara membayar antre di loket 5 jam, dengan cara yang lebih cepat pakai elektronik," imbuhnya.
"Nanti saya jelaskan, soalnya kalau penjelasan sepotong-sepotong malah nggak bagus, jadi nanti saya jelaskan secara utuh tapi pada saat sekarang izinkan kami konsisten dengan tadi bahwa karena presiden mengatakan setop kriminalisasi kepada pimpinan KPK dan pendukung-pendukungnya," tegas dia.
(bpn/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini