Denny: Tadinya Mau ke Bareskrim, Tapi Ini Terkait Gerakan Antikorupsi

Denny: Tadinya Mau ke Bareskrim, Tapi Ini Terkait Gerakan Antikorupsi

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 15:33 WIB
Denny Indrayana saat di Setneg (Foto: Bagus PN/detikcom)
Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sedianya dipanggil oleh Bareskrim Polri hari ini terkait kasus payment gateway. Namun dirinya tak hadir karena berbagai pertimbangan dari rekan-rekannya sesama pendukung KPK.

"Saya sendiri sebenarnya awalnya ingin hadir langsung tapi masih rapat dengan teman-teman. Bahwa karena ini bukan kasus pribadi, tapi terkait dengan gerakan anti korupsi," kata Denny saat menyambangi Kantor Kementerian Kesekretariatan Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015).

Rekan-rekan dia yang memberikan pertimbangan itu adalah Bambang Widjojanto (pimpinan KPK nonaktif), Yunus Husein (mantan Kepala PPATK), Mas Ahmad Santosa, Imam Prasodjo (sosiolog), Bambang Harimurti (Tempo), beberapa perwakilan LSM, serta kuasa hukum. Dari pembicaraan itu akhitnya diputuskan bahwa cukup kuasa hukum saja yang datang ke Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami (sejak) kemarin ingin bertemu dengan siapa (saja) yang mewakili Presiden," imbuh Denny.

Sore ini pun Bambang Widjojanto dan Yunus Husein akan menyusul Denny ke Kantor Setneg. Ketiganya akan menemui Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Sebelumnya Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk tak ada lagi kriminalisasi terhadap KPK dan para pendukungnya. Tetapi kasus yang melibatkan pihak-pihak itu masih diusut hingga kini.


(bpn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads