Kata Kapolda Jateng soal AKP Hadi yang Ngamuk dan Nyaris Bunuh Atasan

Kata Kapolda Jateng soal AKP Hadi yang Ngamuk dan Nyaris Bunuh Atasan

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 14:40 WIB
Semarang - AKP Hadi, mantan Wakapolsek Gunungpati Semarang menghilang setelah mengamuk di karaoke dan Mapolsek Gunungpati. Jika dalam 30 hari oknum tersebut belum ditemukan atau tidak menyerahkan diri, maka proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan dilakukan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Nur Ali. Diketahui AKP Hadi menghilang sejak tanggal 16 Februari lalu, berarti tinggal 12 hari lagi hingga PTDH terhadap dirinya otomatis diterapkan.

"Belum, belum (ditemukan). Bisa PTDH," kata Irjen Nur Ali kepada detikcom, Jumat (6/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dalam waktu 30 hari yang bersangkutan tidak menampakkan diri, maka akan digelar sidang komisi kode etik. Sidang bisa dilakukan in absentia atau tanpa kehadiran AKP Hadi.

"Sidangnya in absentia kan bisa," tegasnya.

AKP Hadi mengamuk di Karaoke Cafe & Resto Kumala Asri dan Mapolsek Gunungpati, Senin (16/2) petang. Di karaoke, ia menyekap dua SPG dan memukul pegawai karaoke. Sedangkan di Mapolsek, ia nyaris membunuh Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi menggunakan parang barang bukti.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads