"Belum sampai ke meja saya, belum bisa saya katakan apa-apa," ujar Jokowi sebelum bertolak ke Ponorogo, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jaktim, Jumat (6/3/2015).
Ketika ditanya apakah Inpres itu untuk meredam konflik KPK-Polri, Jokowi menjawab tidak tahu persis. "Ndak tau, karena belum sampe ke meja saya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak tau. Kalau diperlukan saya tandatangan, kalau nggak, ya nggak saya tanda tangan," selorohnya.
Sebelumnya, Seskab Andi Widjajanto mengklarifikasi mengenai Inpres yang akan segera diteken Jokowi itu. Menurutnya Inpres bukan ditujukan untuk mengurangi peran KPK.
"Inpres itu tidak mengatur KPK. Tapi tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan oleh kementerian-kementerian. Inpres itu Instruksi Presiden ke seluruh Kementerian dan Lembaga untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi fokusnya memang pencegahan," jelas Andi saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).
(mpr/bar)