"Korban bernama Paulus Hotma Pattiasina (40), tahanan narkoba," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Priyo Widianto dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (5/3/2015).
Peristiwa itu terjadi pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. Pengeroyokan diotaki oleh napi kasus narkotika lainnya berinisial JSG, yang merupakan bos korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam Rutan, keduanya pun bertemu. Pengeroyokan diawali tudingan pelaku yang menuduh korban berselingkuh dengan istri pelaku.
"Kemudian pada jam 09.00 WIB, korban dikeroyok oleh dan teman-temannya," ungkapnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka parah. Korban selanjutnya dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan dinyatakan sudah meninggal pada pukul 17.00 WIB.
Priyo menyebut, selain JSG ada dua napi lainnya yang ikut mengeroyok korban yakni S alias AK (tahanan umum) dan DPS (tahanan narkoba).
Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan TKP dan mengamankan barang bukti berupa satu potong kayu ukuran 1 meter yang digunakan untuk mengeroyok korban. Polisi juga telah meminta keterangan sipir LP Cipinang terkait kejadian itu.
"Ketiga pelaku telah diperiksa di Polres Jakarta Timur," tutupnya.
(mei/bar)











































