"Prinsipnya penegakan hukum terus berjalan. Kalau belum tuntas, maka kita butuh keterangan saksi yang harus kita bulatkan atau selesaikan," kata Buwas usai Rapim di PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Peristiwa yang terjadi tahun 2004 saat Novel menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu itu, membuat penyidik harus berhati-hati dalam merekonstruksi peritiwa yang menewaskan pelaku pencurian sarang burung walet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/ndr)











































