Tawaran Barter Tahanan, JK: Kita Tidak Punya Sistem Hukum Seperti Itu

Tawaran Barter Tahanan, JK: Kita Tidak Punya Sistem Hukum Seperti Itu

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 16:46 WIB
Jakarta - Pihak Australia menawarkan barter bagi warganya yang menjadi terpidana mati dalam kasus narkotika. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan Indonesia tidak mengenal sistem barter tahanan.

"Ya kita tidak punya sistem hukum seperti itu, kita tidak punya sistem hukum tukar-menukar tahanan ya," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2015).

JK mengatakan pemerintah Indonesia bukan menolak tawaran pihak Australia, tetapi tidak bisa melaksanakan tawaran tersebut karena tidak diatur dalam sistem hukum Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak punya sistem hukum untuk tukar-menukar tahanan. Saya hanya mengatakan kita tidak punya sistem hukum," ucapnya.

Dirinya mengaku tidak mendapatkan tawaran tersebut dari pemerintah Australia. "Tidak sampai sama saya. Tahu dari mana? Berita di Australia ya?" kata JK.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop menawarkan barter tahanan Duo 'Bali Nine' yang hendak dieksekusi mati dengan 3 WNI yang ditahan di Australia. Media Australia menyoroti perbedaan perlakuan dua negara pada napi narkoba. Seperti apa?

Seperti dikutip dari Sydney Morning Herald (SMH), disebutkan bahwa 3 WNI itu melakukan seperti yang dilakukan duo Bali Nine, yakni menyelundupkan narkoba dari Indonesia ke Australia.

(fiq/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads