"Bahwa betul ada Tigor Nainggolan pada 27 Januari di kantor KPK. Saya juga di sana, sebagai bagian dari rakyat. Dan dituduh sebagai rakyat tidak jelas," ujar Harris usai menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (5/3/2015).
Harris diperiksa selama kurang lebih tiga jam. Selain Harris, hari ini juga ada pemeriksaan terhadap koordinator ICW Ade Irawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanda bukti lapor yang ditandatangani Azas tersebut bernomor TBL/52/I/2015/Bareskrim. Sedangkan laporan polisinya bernomor Pol: LP/94/I/2015/Bareskrim.
Azas melaporkan Tedjo dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud pasal 310 dan 311 KUHP. Ia melaporkan perkataan Tedjo yang menyebut para aktivis pro KPK yang sedang berkumpul di gedung lembaga antikorupsi itu pada 27 Januari lalu, sebagai rakyat nggak jelas.
(fjr/fjr)