Kunci motor itu diserahkan Kapolres Jakbar Kombes Pol Fadil Imran kepada Arman di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (5/2/2015).
"Saya senang banget. Bisa bawa pulang (motor lagi) nggak dipungut biaya apa-apa," kata Arman sumringah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu pas adzan Magrib. Motor ada di depan rumah. Saya masuk ke dalam sebentar pas keluar sudah nggak ada," ujar Arman.
Motor Arman itu akhirnya ditemukan setelah jajaran Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor pada 3 Maret 2015. Pelaku yang berinisial AS dan DD itu ditangkap saat sedang beraksi di Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat.
Seorang pelaku, AS mengaku baru 2 bulan melakukan aksi pencurian motor. AS dan DD merupakan pelaku curanmor asal komplotan Pandeglang. Ia mencuri motor karena desakan ekonomi. "Biasanya di sekitar Palmerah. Motornya dijual Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta ke Pandeglang," tutur AS.
Kapolres Jakbar Kombes Pol Fadil Imran mengatakan ada 6 kendaraan roda dua yang diamankan. Saat ini pihak kepolisian tengah mengembangkan kasus ini hingga ke Pandeglang untuk dicari barang bukti lainnya. "Modus pencurian kendaraan bermotor letter T. Korbannya luka tusuk di pinggang menggunakan pisau yang juga berfungsi sebagai kunci T," kata Fadil.
(rna/aan)











































