"Kalau mau melapor ke KPK atau yang lainnya, silakan itu haknya tapi ada hak yang juga sebetulnya antara eksekutif dan legislatif. Ini yang skala prioritasnya sangat tinggi yaitu hak administratif untuk mempermasalahkan APBD 2015. Kami sepakat daripada apapun ceritanya 3 hal ini harus jalan," kata Ketua DPRD DKI M Prasetyo dalam jumpa pers sebelum rapat di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakpus, Kamis (5/3/2015).
Turut hadir dalam acara itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yaitu Abraham Lunggana, Feriyal Sofyan, M Taufik dan Triwisaksana dan anggota DPRD lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita malah ngebelahin anak buahnya karena masa SKPD dimarahin di depan umum," kata Lulung.
Usai acara itu, anggota dewan Kebon Sirih ini melakukan pertemuan tertutup dalam ruang rapat. Saat ini rapat tertutup masih berlangsung.
=
(aan/nrl)










































