"Kita datang kesini ini justru mau lihat lapangannya seperti apa, kita akan cek dulu di beberapa titik terkait dengan situasi ketenagakerjaan kita di sektor perikanan, baik di industri maritim seperti ini," ujar Menteri Hanif usai sidak di PT Carvinna Trijaya Makmur, Kamis (5/3/2015) siang.
Hanif mengatakan sidak kali ini hanya untuk mengecek pelaksanaan penerapan upah minimum, ketaatan penggunaan tenaga kerja asing, serta semua problem yang muncul di perusahaan seperti jumlah karyawan yang diputus-kontrakkan (PHK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Carvinna Trijaya Makmur adalah salah satu perusahaan perikanan yang bergerak di bidang pengalengan ikan. Perusahaan ini setidaknya memiliki sekitar 1000 karyawan, yang terdiri dari karyawan kontrak dan temporer.
Ada 6 warga asing yang bekerja di perusahaan ini, termasuk salah satunya, kepala gudangnya, perempuan berusia 38 tahun asal Kota General Santos (Gensan) Filipina, Lisette dan Christie Cabaluna (35). Lisette bahkan telah bekerja selama 4 tahun, sedangkan Christie sampai menikah di Kota Bitung.
"Suami saya juga kerja di sini di bagian engineering sejak 2006," ucap Christie yang mengaku memegang paspor serta visa kerja yang selalu diperpanjang setiap tahunnya.
Keduanya juga mengaku betah kerja di Bitung karena gaji yang diterimanya cukup untuk menghidupi keluarga. "Gaji saya Rp 4 juta sebulan," tambah Christie.
(try/try)