Menhan: Kalau WNI Tahanan di Australia Pengedar Narkoba, Hukum Mati Juga!

Menhan: Kalau WNI Tahanan di Australia Pengedar Narkoba, Hukum Mati Juga!

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 13:36 WIB
Jakarta - Tawaran barter tahanan dari pemerintah Australia yang diwakili oleh Menlu Julie Bishop dimentahkan oleh pihak Indonesia. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan pemerintah RI tak minat tukar tahanan.

"Masa tukar-tukaran? Kayak barang saja. Itu orang Indonesia kan? Orang Indonesia kalau pengedar juga ya dihukum mati juga kan sama-sama, biar saja hukum mati juga. Jadi kalau dia tukar, dihukum mati yang di sini. Tapi nanti yang ditukar ke sana belum tentu dihukum mati," ujar tegas Ryamizard di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Sikap Indonesia terhadap pengedar narkoba akan tegas pada periode ini. Pasalnya bila tak dimatikan, mereka bisa berulah dengan membangun bisnis dari balik jeruji besi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi begini, orang Indonesia sendiri kalau pengedar dihukum mati juga. Jadi kalau dia tukar, dia tahan sini. Pengedar itu luar biasa (dampaknya)," kata Ryamizard.

Akibat pengedar narkoba, kini ada 4,5 juta anak bangsa harus direhabilitasi. Dari angka itu, menurut Menhan, ada 1,2 juta jiwa yang sudah tak bisa direhabilitasi.

"(Mereka) itu calon mati. Siapa yang buat? Orang-orang ini. Dia pantas dihukum mati. Kalau dia tidak dihukum mati, di dalam penjara saja dia bisa kendalikan bisnis. (Kalau) dilepas? Waduh! Coba bayangkan, luar biasa itu. Bahaya!" tutur Ryamizard.

(bpn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads