Polda Metro Jaya Periksa 6 OrangTerkait Dugaan Korupsi UPS di DKI

Polda Metro Jaya Periksa 6 OrangTerkait Dugaan Korupsi UPS di DKI

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 13:04 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan UPS di 49 sekolah di Jakarta. Hari ini, penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa 6 orang yang terkait dalam proses lelang tersebut.

"Kemarin 6 orang diperiksa dan hari ini 6 orang lagi diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Dengan demikian, total ada 10 orang yang diperiksa. "10 Orang dari sekolah sebagai penerima UPS dan 2 dari Kasudin Dikmen Jakarta Barat berinisial AU dan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat berinisial ZS sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martinus mengungkapkan, saksi-saksi tersebut dimintai keterangan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Penyidik belum meningkatkan status menjadi penyidikan dalam pemeriksaan saksi-saksi ini.

"Ini baru saja bekerja, baru kita lakukan proses penegakan hukum yang dimulai penyelidikan sebagai awal penegakan hukum. Di samping nanti ada penyidikan," ungkapnya.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga tengah mempelajari dokumen terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Kami lakukan pemeriksaan benda atau barang, dalam hal ini kita periksa dokumen. Dokumen terkait proses pelelangan sampai kepada pemenangan pengadaan UPS ini," katanya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads