KPK Tegaskan Tetap Tindak Lanjuti Laporan Ahok Soal Dana Siluman APBD

KPK Tegaskan Tetap Tindak Lanjuti Laporan Ahok Soal Dana Siluman APBD

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 08:22 WIB
Ahok saat melapor ke KPK
Jakarta - Setelah lelah dengan hiruk pikuk kasus Komjen Budi Gunawan, KPK siap kembali tancap gas memberantas korupsi. Salah satu yang akan dikebut KPK adalah menindak lanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal dana siluman di APBD DKI.

Dalam laporannya, Ahok menduga ada indikasi penyelewengan penggunaan APBD DKI sejak tahun 2012 hingga 2014. Jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.

"Laporan Pak Ahok tetap kami tindak lanjuti. Saat ini sedang diverifikasi di Dumas untuk nantinya disimpulkan adanya indikasi tindak pidana atau tidak," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di kantornya, Kamis (5/3/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang didapat, Ahok sempat menanyakan kepada pimpinan KPK setelah mendapat kabar bahwa Polda Metro Jaya tengah menyelidiki proyek pengadaan UPS di berbagai sekolah. Ahok khawatir KPK akan menyetop laporannya karena Polda Metro Jaya tengah menangani kasus pengadaan UPS.

Namun, dengan tegas pimpinan KPK menyampaikan kepada Ahok tak terpengaruh dengan penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya. Pasalnya, yang dilaporkan Ahok bukan hanya pengadaan UPS, namun dugaan penyelewengan APBD DKI sejak tahun 2012-2014.

"Yang dilaporkan Pak Ahok kan bukan hanya pengadaan UPS tapi penggunaan APBD 2012-2014. Penggunaan APBD itu kan menyangkut banyak hal. UPS hanya sebagian kecil di antaranya," tegas Johan.

Berkas laporan yang telah diserahkan Ahok kepada KPK ternyata sangat membantu. Menurut seorang pejabat tinggi di KPK, berdasarkan laporan Ahok sudah bisa dilihat jelas adanya permainan dalam penggunaan APBD DKI.




(kha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads