Dalam laporannya, Ahok menduga ada indikasi penyelewengan penggunaan APBD DKI sejak tahun 2012 hingga 2014. Jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.
"Laporan Pak Ahok tetap kami tindak lanjuti. Saat ini sedang diverifikasi di Dumas untuk nantinya disimpulkan adanya indikasi tindak pidana atau tidak," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di kantornya, Kamis (5/3/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dengan tegas pimpinan KPK menyampaikan kepada Ahok tak terpengaruh dengan penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya. Pasalnya, yang dilaporkan Ahok bukan hanya pengadaan UPS, namun dugaan penyelewengan APBD DKI sejak tahun 2012-2014.
"Yang dilaporkan Pak Ahok kan bukan hanya pengadaan UPS tapi penggunaan APBD 2012-2014. Penggunaan APBD itu kan menyangkut banyak hal. UPS hanya sebagian kecil di antaranya," tegas Johan.
Berkas laporan yang telah diserahkan Ahok kepada KPK ternyata sangat membantu. Menurut seorang pejabat tinggi di KPK, berdasarkan laporan Ahok sudah bisa dilihat jelas adanya permainan dalam penggunaan APBD DKI.
(kha/jor)