Ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek usai bertemu Ahok di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Selain menyebut adanya anggaran belanja pegawai nyaris Rp 20 triliun, Donny juga menyoroti adanya anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 16 triliun.
"Coba lihat di sini, bayangkan dana total belanja dan jasa Rp 16 triliun. Belanja jasa kantor masih relatif tinggi, belanja pemeliharaan masih relatif tinggi, belanja bahan habis pakai masih relatif tinggi," kata Donny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu apa efektivitas kajian-kajian itu gitu lho. Kenapa ini nggak kita kurangi dan kita perbesar saja untuk belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan?" tutur Donny.
Anggaran yang dirasa tak rasional, efektif, efisien, dan wajar akan dicermati. Termasuk belanja Hibah dalam APBD tersebut juga dievaluasi.
"Hibah dan Bansos, pasti akan kita rasionalisasikan nanti," kata Donny.
Disebut Donny, Ahok mengapresiasi evaluasi dari Kemendagri ini. Sebelumnya, Ahok juga sudah berbicara soal koreksi-koreksi terhadap APBD DKI tahun 2015 itu.
"Dokumen Pemprov-pun tidak semua benar. Tadi dipaparkan juga masih ada oknum-oknum SKPD yang belanjakan alat-alat tulis kantor gila-gilaan juga. Makanya E-Budgeting enaknya gitu. Langsung kita bisa tahu," tutur Ahok diwawancarai terpisah di Kantor Kemendagri juga.
Soal dana yang disorot Kemendagri tadi, Donny menjelaskan kepada wartawan sambil membolak-balik 'print-out' paparan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri soal postur APBD DKI Jakarta 2015. Berikut adalah data yang ditunjukkan Donny sebagai contoh anggaran dalam APBD DKI 2015 yang Kemendagri soroti:
"Objek Belanja Barang dan Jasa R APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015"
(angka dalam satuan miliar)
Total Belanja Barang dan Jasa: Rp 16,145.56 (disebut Donny Rp 16 triliun)
1. Belanja bahan pakai habis: Rp 2,002.96
2. Belanja bahan material: Rp 1,003.00
3. Belanja jasa kantor: Rp 4,198.01
4. Belanja premi asuransi: Rp 886.16
5. Belanja perawatan kendaraan bermotor: Rp 56.80
6. Belanja cetak dan penggandaan: Rp 347.40
7. Belanja sewa: Rp 75.21
8. Belanja sewa sarana mobilitas: Rp 524.09
9. Belanja sewa alat berat: Rp 49.09
10. Belanja sewa perlengkapan: Rp 205.22
11. Belanja makanan dan minuman: Rp 863.99
12. Belanja pakaian dinas dan atributnya: Rp 28.80
13. Belanja pakaian kerja: Rp 80.18
14. Belanja pakaian khusus dan hari-hari: Rp 46.10
15. Belanja perjalanan dinas: Rp 160.70
16. Belanja beasiswa pendidikan PNS: Rp 17.75
17. Belanja kursus, pelatihan, sosialisasi: Rp 292.20
18. Belanja pemeliharaan: Rp 3,780.11
19. Belanja jasa konsultasi: Rp 506.81
20. Belanja barang untuk diserahkan: Rp 133.19
21. Belanja pembayaran pengembalian: Rp 0.002
22. Belanja tenaga ahli/ infrastruktur/ narasumber: Rp 825.60
23. Uang untuk diberikan kepada pihak... : Rp 62.49
"Objek Belanja Hibah R APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015"
(dalam miliar)
1. Belanja Hibah kepada badan/ lembaga/ organisasi masyarakat: Rp 730.31 (45.56 persen)
2. Belanja Hibah kepada kelompok/ anggota masyarakat: Rp 149.00 (9.30 persen)
3. Belanja Hibah dana BOS: Rp 723.60 (45.14 persen)
(dnu/jor)