Mandat Baru Tim 9: Desak Mundur Ruki dan Seno Hingga Copot Buwas

Mandat Baru Tim 9: Desak Mundur Ruki dan Seno Hingga Copot Buwas

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 22:11 WIB
Mandat Baru Tim 9: Desak Mundur Ruki dan Seno Hingga Copot Buwas
Jakarta - Tim 9 atau Tim Konsultatif Independen menerima mandat baru dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. LSM pegiat antikorupsi itu ingin agar Tim 9 bisa melakukan sejumlah hal.

Mereka menyampaikan amanat-amanat itu kepada pimpinan Tim 9 Jimly Asshiddiqie dan kawan-kawan di Kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

Mantan penasihat KPK MM Billah yang ikut pegiat antikorupsi ini menyampaikan, ada tiga hal yang diamanatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. ‎Kami sepakat mentasbihkan Tim 9 menjadi Tim kontra-pelemahan KPK. Oleh karena itu, misi yang perlu dilakukan Tim 9 adalah menyetop proses pelemahan KPK‎
2. Tim 9 harus mendorong reformasi kepolisian supaya benar-benar jadi aparat penegak hukum yang jujur, bersih, dan berkeadilan‎
3. Kami sepenuh hati akan berada di belakang Tim 9, memberikan inspirasi usulan-usulan. Sehingga gerakan reformasi 10 tahun lalu bisa berlangsung dengan baik.

Selanjutnya Haris Azhar dari Kontras menyatakan Koalisi Masyarakat Sipil ini mendesak Tim 9 menyampaikan kepada Presiden, bahwa KPK masih terus dilemahkan dan koruptor tertawa. Koalisi ini resah karena sikap Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang menyerahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung.‎

"Poin-poin tadi agar disampaikan ke Presiden Jokowi‎, sekaligus ini meminta tanggung jawab dan menguji presiden apakah menerima masukan Tim 9," kata Haris.

Rohaniawan Romo Benny Susetyo ‎mengharapkan Tim 9 bisa berperan ketika KPK berusaha dihancurkan saat ini. Kemudian Ray Rangkuti menyampaikan enam poin amanat untuk Tim 9, yakni:

‎1. Meminta Tim 9 untuk mendesak KPK segera ajukan PK ke MA terkait putusan Hakim Sarpin yang memenangkan Budi Gunawan dalam praperadilan‎
2. Meminta Tim 9 untuk meminta KPK menarik kembali kasus Budi Gunawan ke KPK, setelah dilimpahkan ke Kejagung. Karena tidak ada alasan yang menguatkan, UU menyatakan hampir semua kasus yang tak bisa ditangani lembaga lain maka ditangani KPK
3. Meminta Tim 9 agar mendesak Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji mundur dari Plt Pimpinan KPK, atau Presiden mencabut Perppu penunjukan mereka‎
4. Keharusan mlakukan reformasi institusi kepolisian‎
5. Agar Tim 9 berkenan mendesak Komjen Budi Waseso dicopot dari Kabareskrim, jika mungkin ditunjuk Kabareskrim yang lama‎
6. Agar Tim 9 berkenan memperjuangkan kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad dihentikan‎‎



(dnu/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads