Pengemudi Mobil yang Tabrak Kantor Apartemen Bassura City Diduga Mabuk

Pengemudi Mobil yang Tabrak Kantor Apartemen Bassura City Diduga Mabuk

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 18:32 WIB
Jakarta - Warga Cipinang Besar Selatan geram melihat ulah pengemudi mobil Daihatsu Rocky bernopol BH 1807 LX yang menabrak kantor apartemen Basura City, warung dan sepeda motor. Pengemudi mobil tersebut diduga mabuk lantaran ditemukan sisa minuman beralkohol di dalam mobil.

"Mobil dari arah Kampung Melayu ugal-ugalan, sampai di depan Bassura City dia nabrak trotoar sampai pecah ban. Mobil oleng dan menabrak client apartemen Bassura City," ujar Aryo (25) saksi mata di lokasi kecelakaan yang terletak tak jauh dari Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2015).

Bukannya berhenti, pengemudi itu langsung tancap gas mundur hingga menabrak pemotor dan pejalan kaki. Warga semakin geram dan akhirnya mengepung mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga udah emosi semua di sini. Mobil dikepung warga dan ditimpuki batu. Pengemudinya enggak berani keluar sampai tadi nunggu polisi datang," ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kanit Laka Lantas Jakarta Timur AKP Rob'in mengatakan, pengemudi tersebut bernama Joni Pane (51). Peristiwa tersebut diduga akibat pengemudi lepas kendali.

"Saat mundur menabrak sepeda motor B 3836 TYS dan pejalan kaki, terkena pecahan batu trotoar. Karena pengemudi panik niatnya melarikan diri, selanjutnya dikeroyok massa pasar gembrong," ujar Rob'in.

Hasil pemeriksaan dan olah TKP ditemukan sisa minuman keras dan sepucuk airsoft gun. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.

"Barang bukti berupa senjata airsoft gun dan sisa minuman keras diamankan oleh Serse Polsek Jatinegara. Sedangkan mobil Daihatsu Hiline BH 1807 LX dan sepeda motor B 3836 TYS yang ditabrak diamankan di Laka Jaktim. Untuk korban luka, yaitu Suhendi (43) dan Neneng Khasana (39) dibawa ke RS UKI. Sedangkan Raditya (10) mengalami luka lecet," tutupnya.


(jor/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads