"Kami mendukung kepolisian agar kasus tato Hello Kitty di Bantul ini diusut tuntas serta tiga orang pelaku yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) segera tertangkap," kata Ketua Komisi A, Eko Suwanto seusai rapat dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Polda DIY, Kesbanglinmas dan Pol PP di DPRD DIY di Jalan Malioboro, Rabu (4/3/2015).
Menurut Eko, DPRD DIY juga meminta pemprov, pemkab dan pemkot bersama instansi terkait agar memantau pondokan, rumah sewa dan kos-kosan agar tidak disalahgunakan. Selain itu meminta pemilik kos, pondokan dan rumah sewa untuk melaporkan identitas penghuninya kepada RT/RW untuk diteruskan ke pemda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kata Eko, kepolisian terutama Polres Bantul masih menyelesaikan proses BAP terhadap para pelaku yang telah tertangkap atau menyerahkan diri. Tiga orang yang diduga pelaku yang masuk dalam DPO juga masih dicari polisi. Polisi juga telah meminta melalui keluarga agar para pelaku segera menyerahkan diri.
Selain itu lanjut dia, melalui dinas terkait seperti dinas pendidikan agar sekolah lebih peduli terhadap siswa atau anak didiknya. "Masyarakat juga harus peduli. Demikian pula dengan orangtua harus bisa lebih dekat dengan anak-anaknya," pungkas Eko.
Seorang siswi SMK di Bantul dianiaya 9 orang akibat memiliki tato Hello Kitty, Kamis (12/2) lalu. Penganiayaan terbilang sadis. Sebab, selain memukuli korban, pelaku juga 'mengerjai' kemaluan korban dengan botol. Kasus ini ditangani Polres Bantul.
(bgs/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini