SBY: Pengusaha Jangan Curang Bayar Pajak
Kamis, 03 Feb 2005 22:52 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau para pengusaha tidak berlaku curang dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak. Pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan negara dari sektor ini guna mencapai balance budget.“Saya akan keras bila ada orang yang harusnya bayar pajak, tapi tidak mau bayar. Yang harusnya menurut aturan bayar Rp 1 milyar, ya jangan Rp 200 juta-lah,” kata SBY.Hal itu diaktakan SBY dalam pidato sambutannya saat membuka Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2005 di Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2005).Salah satu program pokok kabinet Indonesia Bersatu, kata SBY, adalah menuju keseimbangan fiskal yang baik dan berkelanjutan pada tahun anggaran 2008-2009. Yaitu secara bertahap mengurangi ketergantungan pembiayaan pembangunan yang bersumber dari luar negeri dengan sumber pendanaan dari dalam negeri. “Kita harus terus menerus mengurangi ratio hutang terhadap GDP. Tidak elok bila rationya 50% lebih. Tidak elok pula bila di APBN sumber pendanaan luar negeri juga masih besar,” ujarnya.Untuk mencapai terget tersebut, pemerintah harus meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan dari sektor pajak, bea cukai, laba bersih BUMN dan sebagainya. Sehingga pada gilirannya belanja negara untuk sektor kesehatan dan pendidikan masyarakat juga semakin meningkat. Presiden menyakinkan bahwa demi mencapai target penerimaan negara, pemerintah tidak akan menarik pajak secara besar-besaran atau meningkatkan nilai pajak yang haris dibayarkan oleh pelaku dunia usaha secara dratis. Meski pendapatan negara akan terdongkrak dalam waktu singkat, namun langkah justru bisa menjadi boomerang. Karena lambat dapat mematikan dunia usaha dan menghambat pertumbuhan ekonomi.Peningkatan penerimaan negara, harus diikuti dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat. Dunia usaha tidak boleh terbebani dengan tingginya nilai pajak yang harus mereka bayarkan. “Bukan dengan habis-habisan genjot tax rate, tetapi memperluas tax base,” jelas SBY. Saat ini pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pajak yang berlaku selama ini. Untuk menghasilkan kebijakan yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, Presiden berharap para anggota kadin ikut memberikan masukannya.Tujuannya adalah penciptaan iklim usaha yang kondusif, tanpa mengorbankan sisi penerimaan negara. “Kita tengah update untuk bagun policy yg benar. Silahkan beri masukan. Selalu sada solusi dalam setiap masalah. Dunia usaha harus paham kerangka pemerintah bagaiamana membangun ekonomi ke depan,” ujar Presiden.
(fab/)











































