Ini Surat Peringatan NasDem untuk Kadernya yang Mbalelo Tak Cabut Angket Ahok

Ini Surat Peringatan NasDem untuk Kadernya yang Mbalelo Tak Cabut Angket Ahok

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 16:15 WIB
Jakarta - DPP NasDem memberikan peringatan tertulis kepada anggotanya di DPRD DKI Jakarta yang membangkang dari keputusan partai untuk mencabut angket Ahok. Surat tersebut diberikan kepada anggota fraksi Partai NasDem DPRD DKI yang juga Sekretaris DPW Partai NasDem Jakarta, Inggard Josua.

Surat tersebut bernomor 33/SI/DPP-NasDem/III/2015 tanggal 3 Maret 2015 tentang peringatan tertulis pertama dan terakhir. Surat diterima Inggard hari ini pukul 12.00 WIB. Inggard mengatakan akan mengirim surat balesan untuk DPP.

"Saya akan membuat surat balasan, saya akan katakan pasal-pasal mana yang saya melanggar AD/ART," ucap Inggard sambil menunjukkan surat peringatan itu di kantornya di Gedung DPRD Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut isi lengkap surat peringatan dari DPP NasDem untuk Inggard:

Kepada Yth
Sdr. Drs Inggard Josua
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta


Salam Restorasi,

Sehubungan dengan dukungan Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta dalam pengusulan Hak Angket DPRD Provinsi DKI Jakarta, dengan ini disampaikan pendapat akhir Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem terhadap usulan Hak Angket DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut:

1. Bahwa DPP Partai NasDem tidak menyetujui dukungan terhadap usulan Hak Angket DPRD Provinsi DKI Jakarta.


2. Bahwa DPP Partai NasDem telah menginstruksikan kepada Fraksi Partai NasDem untuk mencabut dukungannya terhadap pengusulan hak angket DPRD Provinsi DKI Jakarta.


3. Bahwa Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 01/SP/F.NasDem/DPRD/II/2015 tanggal 2 Maret 2015 perihak penarikan hak angket, telah menarik kembali dan membatalkan dukungan Fraksi Partai NasDem dalam hak angket tersebut.


4. Bahwa Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta melaui surat nomor 02/SP/F. NasDem/DPRD/II/2015 tanggal 3 Maret perihal sikap fraksi Partai NasDem terhadap hak angket telah menegaskan bahwa fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menarik dan tidak mengirim anggota untuk duduk di kepanitiaan hak angket tersebut.


5. Bahwa sesuai dengan angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4 di atas kepada saudara Drs. Inggard Josua selaku anggota fraksi Partai NasDem DPRD DKI dan selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jakarta diperitahkan untuk mematuhi keputusan yang dimaksud.


6. Bahwa atas sikap/pendapat saudara Drs. Inggard Josua yang telah berlawanan dengan sikap/pendapat partai dan fraksi, maka dengan ini Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem memberikan sanksi organisasi berupa peringatan tertulis pertama dan terakhir kepada Saudara Drs. Inggard Josua agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam menjalankan tugas dewan dan senantiasa mematuhi keputusan partai.


7. Bahwa dengan ini DPP Partai NasDem memerintahkan kepada Saudara Drs Inggard Josua untuk menarik kembali seluruh statement atau pendapat yang berbeda dengan pendapat partai dalam usulan hak angket DPRD DKI Jakarta dalam waktu selambat-lambatnya 1x24 jam sejak diterimanya surat ini.


8. Bahwa apabila saudara Drs. Inggard Josua tidak memahami dan mematuhi ketentuan pada angka 1 sampai dengan angka 7 di atas, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem akan memberikan sanksi organisasi lebih lanjut.

Demikian untuk diketahui, dipatuhi dan dilaksanakan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP NasDem Victor B Laiskodat dan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.

(slm/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads