Gembong Narkoba Bali Nine Dkk Sudah di Nusakambangan, Kapan Didor?

Gembong Narkoba Bali Nine Dkk Sudah di Nusakambangan, Kapan Didor?

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 16:08 WIB
Gembong Narkoba Bali Nine Dkk Sudah di Nusakambangan, Kapan Didor?
Jakarta - ‎Duo gembong narkoba Bali Nine yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah diterbangkan dari LP Kerobokan, Bali ke Nusakambangan tadi pagi. Lalu kapan jaksa akan melaksanakan eksekusi terhadap para terpidana mati tersebut?

"Ya ini kan terkait pihak lain kan (Kemenkum HAM, Polri, dan pihak terkait). Bukan hanya kita (Kejaksaan) saja. Kita lihat nanti," ucap Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).

Prasetyo mengatakan 3 terpidana mati telah dipindahkan menuju ke Nusakambangan. Namun eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu masih enggan menyebutkan jumlah terpidana yang akan dieksekusi mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir yang dievakuasi dari Kerobokan ada 2, dari Madiun 1, jadi ada 3 ya. Sementara 1 masih menjalani gugatan PK-nya, itu yang di Yogya, si Mary Jane," kata Prasetyo.

Seperti diketahui, 2 terpidana mati yang dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali ke Nusakambangan adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Sementara itu, terpidana yang dipindahkan dari Madiun adalah Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol) dan yang di Yogyakarta adalah Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina).

Namun berdasarkan informasi yang didapat, 6 terpida‎na lainnya sudah berada di Nusakambangan. Hanya saja, Prasetyo masih enggan menyebut jumlah pasti para terpidana yang akan dieksekusi mati.

"Kita masih akan finalisasi. Kita finalkan," ucap Prasetyo.

(dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads