Pasca Pelimpahan, KPK Akan Awasi Penanganan Kasus Komjen BG di Kejagung

Pasca Pelimpahan, KPK Akan Awasi Penanganan Kasus Komjen BG di Kejagung

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 16:08 WIB
Jakarta - KPK telah melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejagung. Namun, menurut eks pimpinan KPK Haryono Umar, KPK akan tetap mengawasi proses penanganan kasus Komjen BG di Kejagung.

"KPK kan punya kewenangan untuk korsub (koordinasi supervisi). Nah sekarang, korsub itu harus ditingkatkan. Dengan menanyakan, melihat, bagaimana perkembangannya dan juga yang penting menyampaikan ke publik prosesnya bagaimana," kata Haryono Umar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).

Menurut Haryono, kini menjadi tugas bagi Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, untuk menguatkan sistem korsub KPK sehingga nantinya Ruki harus bisa memastikan bahwa KPK mengawasi penanganan kasus Komjen Budi Gunawan di Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya ini mekanismenya harus diperbaiki dulu. Mekanisme Korsub harus diperbaiki. Mudah-mudahan ini, makannya salah satu tugasnya Pak Ruki Cs ini ialah memperbaiki itu," jelas Haryono.

Soal pelimpahan kasus Komjen BG ke Kejagung, Haryono menganggap hal itu sudah melalui pembahasan panjang. Yang perlu diawasi kini adalah, jangan sampai kasus Komjen BG dihentikan.

"Kalau dari pimpinan itu sudah melalui pembahasan yang matang," tegasnya.


(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads