Bila Sudah Pegang Kasus Komjen BG, Kejagung Tak Akan Libatkan KPK

Bila Sudah Pegang Kasus Komjen BG, Kejagung Tak Akan Libatkan KPK

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 15:47 WIB
Bila Sudah Pegang Kasus Komjen BG, Kejagung Tak Akan Libatkan KPK
Jakarta - KPK akan menyerahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejagung. Dan bila sudah memegang kasus itu, Kejagung tak akan melibatkan KPK.

"Rasanya nggak lagi ya," kata Jaksa Agung Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Kejagung akan jalan sendiri menelaahnya, dan bila tak ditemukan bukti bisa saja di SP3 alias dihentikan kasusnya. Namun bagaimana bila KPK ingin supervisi kasus itu?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bisa terjadi. Itu kan salah satu tugas KPK untuk memberikan supervisi. Kemudian koordinasi dan lain-lain," tegas Prasetyo.

(dha/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini