16 WNI Belum Kembali dari Turki, Pemerintah Perketat Jalur TKI

16 WNI Belum Kembali dari Turki, Pemerintah Perketat Jalur TKI

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 15:42 WIB
16 WNI Belum Kembali dari Turki, Pemerintah Perketat Jalur TKI
Jakarta - Sebanyak 16 warga negara Indonesia belum kembali ke tanah air setelah ikut sebuah biro travel ke Turki. Pemerintah pun khawatir bahwa hal ini menjadi modus baru perekrutan gerakan radikal.

"Kami sudah minta data-datanya ke kepolisian dan sampai sekarang mereka belum kembali. Masih kami selidiki," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

Sebelumnya Kepala BIN Marciano Norman menyatakan bahwa pihaknya telah kantongi identitas biro travel yang diikuti oleh 16 WNI tersebut. Namun dia belum bisa memastikan apakah benar mereka direkrut oleh gerakan radikal seperti ISIS atau lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain biro perjalanan, rupanya jalur keluar-masuk TKI pun mulai diwaspadai. Pasalnya jalur TKI berbeda dengan jalur imigrasi biasa.

Oleh karena itu Kemenaker akan fokus menghilangkan jalur TKI illegal. Menurut Menaker Hanif Dhakiri, jalur yang legal dipastikan aman dari modus perekrutan gerakan radikal.

"Migrasi keluar melalui jalur-jalur non-prosedural mungkin ada dan punya potensi untuk itu. Misalkan mau kerja tapi tak pakai visa kerja," kata Hanif saat diwawancara terpisah di Istana Negara.

Hanif berencana menemui Kepala BIN untuk mencegah masuknya paham radikal lewat jalur TKI illegal. Dia mengimbau supaya masyarakat mengikuti aturan yang berlaku jika ingin bekerja di luar negeri demi alasan keamanan.

(bpn/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads