"Silakan saja (muak). Tapi yang lalu kan mereka pernah setuju terhadap eksekusi pelaku teror bom Bali dihukum mati. Nah sekarang ini kenapa tidak?" kata Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Hingga kini pemerintah dari negara-negara yang warganya akan dieksekusi masih menjalin komunikasi untuk minta keringanan. Itu dianggap hal biasa oleh Tedjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarkan saja proses hukum berjalan semestinya. Tidak usah diberitakan yang macam-macam. Singapura pernah mengeksekusi mati warga Inggris dan selesai begitu saja. Kalau tidak diberitakan macam-macam maka tidak akan didramatisir," tutur Tedjo.
(bpn/vid)










































