"Ya biar saja berkhawatir," jelas Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Prasetyo juga hanya menjawab diplomatis saat ditanya apakah kasus itu akan distop atau tidak. "Ya mungkin ada, mungkin tidak. Semuanya kan proses. Kita lihat saja nanti," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyampaian form lama sudah. Tanya ke KPK," imbuh dia.
(dha/ndr)