Tumpak: Kemungkinan SP3 Kasus AS, BW dan Novel Terbuka Lebar

Tumpak: Kemungkinan SP3 Kasus AS, BW dan Novel Terbuka Lebar

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 15:16 WIB
Tumpak: Kemungkinan SP3 Kasus AS, BW dan Novel Terbuka Lebar
Jakarta - Bareskrim Polri masih terus meneruskan penanganan kasus BW , AS dan Novel Baswedan. Namun, menurut eks pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, kemungkinan penghentian kasus ketiganya terbuka lebar.

"Kalau memang tidak cukup alat buktinya, bisa saja. Bahwa Bareskrim akan menghentikan kalau tidak cukup alat buktinya," kata Tumpak di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).

Namun, jika kepolisian tetap melanjutkan kasus BW, AS dan Novel, kejaksaan bisa mengambil tindakan. Kejaksaan bisa menyatakan berkas P19 atau mengembalikan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah nanti kalau memang dianggap cukup alat buktinya, akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kejaksaan juga akan menilai mungkin dilakukan P19," jelas Tumpak.

Hingga saat ini, Bareskrim masih terus meneruskan kasus AS, BW dan Novel. Belum ada tanda-tanda kepolisian akan menerbitkan SP3 atau surat penghentian penyidikan.

(kha/fjr)


Berita Terkait