Mahkamah Golkar Sarankan Agung Laksono Gelar Munas Konsolidasi

Mahkamah Golkar Sarankan Agung Laksono Gelar Munas Konsolidasi

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 15:13 WIB
Mahkamah Golkar Sarankan Agung Laksono Gelar Munas Konsolidasi
Jakarta - Dalan putusan Mahkamah Partai Golkar terkait konflik dualisme kepengurusan Partai Golkar, dua hakim yaitu Prof Andi Mattalatta dan Djasri Marin menyarankan agar diselenggarakan Munas konsolidasi paling lambat Oktober 2016. Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi menyebut Munas ini diperlukan untuk memperkuat independensi Partai Golkar.

"Maka diperlukan agenda munas Partai Golkar yang tidak berhimpitan dengan agenda nasional. Tenggang waktu yang cukup minimal 2,5 tahun untuk persiapan Pemilu 2019. Persiapan selambat-lambatnya Oktober 2016 untuk kepemimpinan baru Partai Golkar," kata Muladi di kediamannya, Jl Kerinci, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).

Dia menambahkan berdasarkan pendapat Andi Mattalata dan Djasri Marin maka pihak yang akan mempersiapkan penyelenggaraan Munas Konsolidasi ini adalah kubu Agung Laksono. "Itu pendapatnya Pak Andi kalau kubu Agung yang siapkan," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuannya untuk menyusun kepengurusan yang satu dan solid antara dua kubu yaitu Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie. Namun, tetap dipimpin oleh Agung Laksono, karena dua hakim memenangkan hasil Munas Ancol sementara dua lagi mempersilakan kasasi ke MA. Putusan MA hingga saat ini belum ada.

"Munas Bali dinilai MPG memenuhi asas administratif, AD/ART terpenuhi. Tapi dinilai nggak demokratis sehingga muncul aklamasi. Sedangkan Munas Ancol miskin legitimasi, tapi dianggap lebih demokratis," ujarnya soal alasan Munas gabungan..

"Makanya pendapat itu menerima kepengurusan hasil Munas Jakarta dengan mengakomodasi kader-kader DPP Munas Bali. Ini penting dilakukan konsolidasi," tegas mantan Menteri Kehakiman itu.

(hat/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads