"Tadi yang terkoreksi soal gaji, dipertanyakan. Nanti didiskusikan sore ini," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Saefullah mengatakan Pemprov DKI mencoba mempertahankan agar besaran anggaran itu tak berubah. Alasannya agar PNS DKI benar-benar bersih, tak menerima duit lain selain gaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dana itu masih wajar. Aturan membolehkan pemprov menganggarkan belanja pegawai hingga 30% total APBD. "Itu cuma 26 persen, masih normal. Maksimal 30 persen," tuturnya.
Soal besaran anggaran belanja itu disoroti oleh Kemendagri. Nilai hampir Rp 20 triliun dianggap tak wajar.
"โBelanja jasa kantor, belanja makan minum, perjalanan dinas, termasuk belanja pegawai. Belanja pegawai, mohon maaf, masa hampir Rp 19 koma sekian, hampir Rp 20 triliun untuk belanja pegawai?. Dan itu kita pertanyakan kan," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (4/3/2015).
(aws/trq)











































