Anggaran Belanja Pegawai Rp 20 T, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Anggaran Belanja Pegawai Rp 20 T, Ini Penjelasan Pemprov DKI

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 15:02 WIB
Anggaran Belanja Pegawai Rp 20 T, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Jakarta - Pemprov DKI mengalokasikan dana besar untuk belanja pegawai, yaitu sebesar Rp 20 triliun. Dana fantastis itu pun dikoreksi oleh Kemendagri. Ini penjelasan Sekda DKI Saefullah soal anggaran tersebut.

"Tadi yang terkoreksi soal gaji, dipertanyakan. Nanti didiskusikan sore ini," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Saefullah mengatakan Pemprov DKI mencoba mempertahankan agar besaran anggaran itu tak berubah. Alasannya agar PNS DKI benar-benar bersih, tak menerima duit lain selain gaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena PNS tidak boleh terima honor dalam bentuk apapun," ujarnya.

Menurutnya dana itu masih wajar. Aturan membolehkan pemprov menganggarkan belanja pegawai hingga 30% total APBD. "Itu cuma 26 persen, masih normal. Maksimal 30 persen," tuturnya.

Soal besaran anggaran belanja itu disoroti oleh Kemendagri. Nilai hampir Rp 20 triliun dianggap tak wajar.

"โ€ŽBelanja jasa kantor, belanja makan minum, perjalanan dinas, termasuk belanja pegawai. Belanja pegawai, mohon maaf, masa hampir Rp 19 koma sekian, hampir Rp 20 triliun untuk belanja pegawai?. Dan itu kita pertanyakan kan," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (4/3/2015).

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads