"Tidak ada arahan khusus. Sudah siap 95 persen, itu saja yang disampaikan oleh Jaksa Agung. Tinggal masalah-masalah teknis saja yang perlu disiapkan seperti titik eksekusi nanti di mana, menghadap ke mana, itu saja," kata Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Masih ada terpidana mati yang berada di Yogyakarta dan Madiun. Oleh sebab itu eksekusi masih belum bisa dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai waktu pelaksanaan sepenuhnya merupakan kewenangan Jaksa Agung. Sementara itu mengenai pengamanan, Tedjo siap mengkordinasikan pengamanan tambahan jika diminta.
"Sejauh ini belum ada gangguan keamanan di tempat eksekusi. Patroli di sepanjang pantai itu biasa kita lakukan. Tidak ada ancaman juga. Kalau soal kepala negara lain meminta keringanan itu wajar, bukan gangguan," pungkas Tedjo.
(bpn/vid)










































