Kemendagri: Sistem e-Budgeting Telah Memiliki Inpres

Kemendagri: Sistem e-Budgeting Telah Memiliki Inpres

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 13:42 WIB
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui penerapan sistem e-budgeting dalam APBD 2015. Alasannya, e-budgeting sendiri telah memiliki payung hukum yang jelas.

"(Mendagri) Mendukung e-budgeting, jelas sepakat dan Inpres (Instruksi Presiden) sudah ada," ujar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenoek usai mengikuti rapat dengan jajaran Pemprov DKI di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (4/3/2015).

"Sudah tidak ada masalah e-budgeting kok," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) bersisikukuh agar APBD 2015 DKI menggunakan sistem e-budgeting agar tidak muncul lagi 'anggaran siluman' seperti sebelum-sebelumnya. Dikatakannya, dengan e-budgeting semua anggaran dapat terkunci atau ter-lock sehingga tidak bisa diotak-atik.

Ahok juga menyampaikan terima kasihnya karena pemerintah telah mendukung sistem e-budgeting. "Kami terimakasih Mendagri mendukung e-budgeting. Nanti Mendagri juga jadi mudah mengontrol. Siapapun nggak bisa masuk, langsung ditolak," kata mantan Walikota Blitar tersebut.

"Ini yang diminta presiden. Presiden nggak perlu hutang kalau kita bisa menganggarkan dengan tepat," pungkasnya.

(aws/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads