"Ada beberapa hal kami sampaikan kita sepakati bahwa e-budgeting itu tetap akan dilaskanakan itu yang pertama," ujar Djarot kepada wartawan di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Kemudian, lanjut Djarot, keduanya juga menyepakati pembahasan RAPBD ini tidak akan menganggu pelayanan ataupun pembangunan. Oleh karenanya, mereka fokus untuk mengebut penyelesaian kisruh APBD tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk urusan tentang proses politik bahwa DPRD pakai hak angket kita hargain, hukum lapor KPK-Bareskrim, yang penting kita fokus RAPBD biar selesai," tegas mantan Wali Kota Blitar tersebut.
Senada dengan Djarot, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzard Moenoek juga menegaskan dukungan Mendagri terhadap sistem e-budgeting. "Jelas sepakat. Sudah tidak masalah e-budgeting kok," ujarnya.
(aws/trq)