Kemendagri 'Bawa' e-KTP ke BNN untuk Bantu Lacak Gembong Narkoba

Kemendagri 'Bawa' e-KTP ke BNN untuk Bantu Lacak Gembong Narkoba

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 12:03 WIB
Edward/detikcom
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Ditjen Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), melakukan uji coba pelacakan data e-KTP di Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan memindai mata, data pemiliknya langsung keluar di layar monitor.

Hal itu terjadi di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2015). Dirjen Dukcapil Irman menantang salah satu pegawai BNN untuk uji coba pelacakan data e-KTP. Irman mengupamakan pegawai tersebut mengaku sudah terdaftar e-KTP, namun identitasnya digunakan oleh orang lain.

"Sekarang coba Bapak tempelkan sidik jari Bapak ke card reader," ujar Irman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak beberapa lama setelah sidik jari pegawai BNN itu tertempel, keluar data identitasnya di layar monitor. "Sehingga walaupun KTP-nya hilang, data yang bersangkutan itu masih terekam di data base milik Kemendagri," ujar Irman.

Kecepatan dan keakuratan data yang dimunculkan oleh e-KTP itu memukai para penyidik BNN. Bahkan dalam pengujiannya tak hanya melalui sidik jari, tapi juga bisa dengan IRIS yaitu scan retina mata.

"Saya sudah terekam e-KTP, tapi kartunya hilang, apa bisa terekam data saya," tanya salah seorang wanita pegawai BNN.

Irman pun meminta wanita itu maju untuk melakukan proses scan sidik jari. Tapi wanita itu tak mau karena ingin mencoba proses scan menggunakan IRIS.

"Sekarang bisa lebih menarik, kita coba dengan alat IRIS. Kita bisa lihat apakah terekam atau tidak," ujar Irman.

Layaknya menggunakan alat sidik jari, identitas yang bersangkutan muncul dalam waktu singkat. Kemendagri memperkenalkan sistem e-KTP untuk membantu BNN melacak identitas oknum-oknum yang menjadi bagian gembong narkoba.

"Dengan adanya kerja sama ini, dalam penanganannya maka tidak begitu sulit untuk membongkar sindikat jaringan narkoba," tutup Irman.

(edo/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads