"Nggak ada beda tafsir dari putusan Mahkamah Partai Golkar," ujar Zainuddin Amali kepada detikcom Rabu (4/3/2015).
Beda tafsir dimaksud adalah kubu Aburizal memahami bahwa dua hakim menerima kepengurusan Agung Laksono, dua lagi meminta dilanjutkan ke pengadilan sehingga dianggap 2:2. Sementara kubu Agung menyebut perumpamaan skornya adalah 2:0 karena dari 4 hakim tak ada satupun yang menerima kepengurusan Aburizal Bakrie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lalu mengibaratkan seperti permainan bola misal antara AC Milan dengan Real Madrid. Di mana Real Madrid memasukkan dua gol ke gawang AC Milan, sementara AC Milan tidak mencetak gol. "Sehingga skornya 2:0 bukan 2:2," ujarnya.
"Sementara dua hakim karena dasar kepengurusan Munas Bali sudah ajukan kasasi, jadi monggo dilanjutkan. Bukan memutuskan melimpahkan ke pengadilan tapi karena sudah kasasi. Dan dari 4 hakim tidak ada yang menyatakan Bali sah," tegas anggota DPR RI itu.
(iqb/trq)