Kubu Agung: Skornya 2-0, Tak Ada Putusan Mahkamah yang Menangkan Ical

Kubu Agung: Skornya 2-0, Tak Ada Putusan Mahkamah yang Menangkan Ical

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 11:24 WIB
Dua kepengurusan Partai Golkar
Jakarta - Putusan Mahkamah Partai Golkar dipahami berbeda oleh dua kubu di Partai Golkar, dua hakim menerima kepengurusan Agung Laksono, sementara dua lagi tak mengesahkan salah satu. Sekjen kubu Agung, Zainuddin Amali menegaskan bahwa tak ada beda tafsir karena tak ada putusan Mahkamah yang memenangkan kepengurusan Aburizal Bakrie.

"Nggak ada beda tafsir dari putusan Mahkamah Partai Golkar," ujar Zainuddin Amali kepada detikcom Rabu (4/3/2015).

Beda tafsir dimaksud adalah kubu Aburizal memahami bahwa dua hakim menerima kepengurusan Agung Laksono, dua lagi meminta dilanjutkan ke pengadilan sehingga dianggap 2:2. Sementara kubu Agung menyebut perumpamaan skornya adalah 2:0 karena dari 4 hakim tak ada satupun yang menerima kepengurusan Aburizal Bakrie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada yang menyatakan hasil Munas Bali sah, tapi dua hakim menyatakan Ancol sah. Jadi sangat mudah memahaminya," terang Zainuddin.

Dia lalu mengibaratkan seperti permainan bola misal antara AC Milan dengan Real Madrid. Di mana Real Madrid memasukkan dua gol ke gawang AC Milan, sementara AC Milan tidak mencetak gol. "Sehingga skornya 2:0 bukan 2:2," ujarnya.

"Sementara dua hakim karena dasar kepengurusan Munas Bali sudah ajukan kasasi, jadi monggo dilanjutkan. Bukan memutuskan melimpahkan ke pengadilan tapi karena sudah kasasi. Dan dari 4 hakim tidak ada yang menyatakan Bali sah," tegas anggota DPR RI itu.


(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads