"Nanti siang pimpinan DPRD akan kami sampaikan penjelasan tanpa kami menyinggung proses politik," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Meski demikian, Tjahjo mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi masalah hak angket yang sedang berjalan di dewan saat ini kepada Ahok. Dirinya menyebut tidak memiliki wewenang untuk membatasi hak politik dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angket silakan jalan, soal fraksi cabut itu biar proses politik," kata politisi PDIP tersebut.
Tjahjo berharap pertemuan dengan dewan nanti bisa menghasilkan titik temu. Sebab, Kemendagri akan segera memutuskan APBD sebelum 8 Maret 2015.
"Siang nanti, kami konsultasi dengan DPRD, setidaknya besok pagi sudah ada kesepakatan. Mau lapor KPK atau Bareskrim itu hak individu, hak dewan. Intinya secara administrasi sudah selesai, sudah clear," sambungnya.
"Sebelum tanggal 8 Maret akan segera diputuskan sehingga Gubernur dan jajarannya bisa segera menjalankan program," tutup Tjahjo.
(aws/vid)