"Berdasarkan laporan warga, bangunan liar ini terindikasi sebagai tempat peredaran narkotika," kata Lurah Johar Baru, Abdul Hakim di Rusun Baladewa, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Sebanyak 60 petugas dari Satpol PP, Pemda, TNI dan polisi dikerahkan dalam penertiban tersebut. Mereka merobohkan seluruh bangunan yang berdiri di samping lapangan yang terletak di dalam kawasan rusun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada perlawanan dari warga sekitar. Abdul Hakim mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para ketua RT dan Ketua RW setempat.
Puluhan warga tampak menonton aksi penertiban tersebut dari rusun mereka. โBeberapa warga bahkan turut membantu petugas menghancurkan bangunan liar tersebut.
(kff/fjr)