25 Bangunan Liar Sarang Narkotika di Rusun Tanah Tinggi Ditertibkan

25 Bangunan Liar Sarang Narkotika di Rusun Tanah Tinggi Ditertibkan

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 09:48 WIB
Jakarta - Sebanyak 25 unit bangunan liar di Rusun Baladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, ditertibkan. Selain melanggar Perda, bangunan-bangunan tersebut diduga merupakan sarang peredaran narkotika.

"Berdasarkan laporan warga, bangunan liar ini terindikasi sebagai tempat peredaran narkotika," kata Lurah Johar Baru, Abdul Hakim di Rusun Baladewa, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

Sebanyak 60 petugas dari Satpol PP, Pemda, TNI dan polisi dikerahkan dalam penertiban tersebut. Mereka merobohkan seluruh bangunan yang berdiri di samping lapangan yang terletak di dalam kawasan rusun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangunan-bangunan semi permanen itu dihancurkan dengan menggunakan palu dan linggis. Bangunan tersebut tampak sudah kosong. Hanya terlihat sampah-sampah plastik dan bungkus makanan berserakan di dalamnya. Saat dirobohkan, tampak kecoa dan tikus berlarian dari dalam bangunan.

Tidak ada perlawanan dari warga sekitar. Abdul Hakim mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para ketua RT dan Ketua RW setempat.

Puluhan warga tampak menonton aksi penertiban tersebut dari rusun mereka. โ€ŽBeberapa warga bahkan turut membantu petugas menghancurkan bangunan liar tersebut.

(kff/fjr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads