Korupsi di Penegak Hukum Tak Jadi Prioritas, Jokowi Dinilai Gagal Fokus

Korupsi di Penegak Hukum Tak Jadi Prioritas, Jokowi Dinilai Gagal Fokus

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 09:11 WIB
Jakarta - Mensesneg Pratikno menyebut Presiden Jokowi mendorong KPK-Polri-Kejaksaan, agar fokus menangani kasus korupsi di bidang maritim, pangan hingga energi. Namun bagaimana itu bisa terwujud jika penegak hukumnya belum bersih dari korupsi?

"Dalam kasus korupsi tersebut, baik kasus BG maupun kasus korupsi di sektor pangan dan kemaritiman, maka diperlukan penegak hukum yang baik dan bersih," ujar Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Dr. Ahmad Redi, S.H.,M.H saat berbincang dengan detikcom, Rabu (4//3/2015).

Redi mengatakan pembersihan itu harus dimulai dari institusi penegak hukum. Sebab, disanalah garda penegakkan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana yang diungkapkan oleh 'B.M.Taverne Berikan aku Hakim yang baik, Jaksa yang baik dan Polisi yang baik maka aku akan berantas kejahatan walau tanpa undang-undang secarikpun'" kata Redi mengutip B.M Tavarene.

Menurut Redi, mungkin Presiden Jokowi berupaya untuk multitasking. Artinya proses hukum kasus BG silakan terus berlanjut namun di sisi lain, ada potensi dan indikasi korupsi yang besar di sektor pangan dan kemaritiman.

"Dalam konteks pengelolaan sektor sumber daya alam, misalnya potensi perizinan di bidang pertambangan yang koruptif, bocornya keuangan negara karena adanya kontrak-kontrak pertambangan yang merugikan," tutupnya.

Sebelumnya Mensesneg Pratikno mengatakan alasan mengapa pemberantasan korupsi difokuskan di bidang maritim, pangan hingga energi, karena bidang-bidang tersebut menjadi fokus pemerintahan Jokowi.

"Presiden selalu mengajak KPK, Polri dan Kejaksaan untuk proper lah dalam menangani penyelesaian-penyelesaian permasalahan hukum dan fokus kepada isu-isu strategis. Yang strategis bagi zaman pemerintah sekarang ini kan isu-isu mengenai maritim, pangan, energi," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/3/2015).

(mpr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads