"Dalam kasus korupsi tersebut, baik kasus BG maupun kasus korupsi di sektor pangan dan kemaritiman, maka diperlukan penegak hukum yang baik dan bersih," ujar Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Dr. Ahmad Redi, S.H.,M.H saat berbincang dengan detikcom, Rabu (4//3/2015).
Redi mengatakan pembersihan itu harus dimulai dari institusi penegak hukum. Sebab, disanalah garda penegakkan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Redi, mungkin Presiden Jokowi berupaya untuk multitasking. Artinya proses hukum kasus BG silakan terus berlanjut namun di sisi lain, ada potensi dan indikasi korupsi yang besar di sektor pangan dan kemaritiman.
"Dalam konteks pengelolaan sektor sumber daya alam, misalnya potensi perizinan di bidang pertambangan yang koruptif, bocornya keuangan negara karena adanya kontrak-kontrak pertambangan yang merugikan," tutupnya.
Sebelumnya Mensesneg Pratikno mengatakan alasan mengapa pemberantasan korupsi difokuskan di bidang maritim, pangan hingga energi, karena bidang-bidang tersebut menjadi fokus pemerintahan Jokowi.
"Presiden selalu mengajak KPK, Polri dan Kejaksaan untuk proper lah dalam menangani penyelesaian-penyelesaian permasalahan hukum dan fokus kepada isu-isu strategis. Yang strategis bagi zaman pemerintah sekarang ini kan isu-isu mengenai maritim, pangan, energi," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/3/2015).
(mpr/fjr)